SEKILAS INFO >
Selamat Datang Di STP Santo Bonaventura KAM
Minggu, 08-09-2024

Kurikulum

KURIKULUM SEKOLAH TINGGI PASTORAL SANTO BONAVENTURA KAM 
BERBASIS MERDEKA BELAJAR-KAMPUS MERDEKA [MBKM] BERBASIS KKNI

 

   Kurikulum STP St.Bonaventura Delitua Medan-Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik (PS PKK) merupakan amanah ang harus dilaksanakan dan seyogyanya mampu mendorong peningkatan mutu pembelajaran baik ditingkat institusi dan program studi.

    Amanah penyusunan kurikulum merukan tindak lanjut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; Buku Panduan Penyusunan KPT di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Ditjen Belmawa, Dikti-Kemendikbud, 2020; dan himbauan buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Ditjen Belmawa, Dikti-Kemendikbud, 2020.

    Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut maka Ketua Sekolah Tinggi Pastoral St. Bonaventura Keuskupan Agung Medan (STP St. Bonaventura KAM) menetapkan pemberlakuan Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada Prodi PKK STP St. Bonaventura KAM. Dalam Permendikbud tersebut menegaskan tentang deskripsi kualifikasi nasional Indonesia bagi lulusan sarjana, maka STP St. Bonaventura KAM sebagai salah satu lembaga Pendidikan Tinggi perlu menanggapi program nasional pemerintah tersebut. Diharapkan muatan dalam kurikulum M B K M ini dapat diaktualisasikan dan dipatuhi oleh Civitas Akademika Sekolah Tinggi Pastoral St. Bonaventura Keuskupan Agung Medan.