SEKILAS INFO >
Selamat Datang Di STP Santo Bonaventura KAM
Senin, 31-03-2025

Audit Mutu Internal

audit mutu internal

Pedoman AMI
KATA PENGANTAR

Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya penyusunan Pedoman Audit Mutu Internal (AMI). Penyusunan pedoman ini tidak terlepas dari dukungan, kerja keras, dan kontribusi berbagai pihak yang memiliki komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Tinggi Pastoral Santo Bonaventura Keuskupan Agung Medan. Kami menyadari bahwa dalam menciptakan budaya mutu yang berkelanjutan, peran serta semua elemen kampus sangatlah penting.

Pedoman ini disusun sebagai panduan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang bertujuan mendukung implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 3 Tahun 2020 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dengan mengacu pada siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), AMI menjadi alat evaluasi yang sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan bahwa kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan yang komprehensif bagi Auditor, auditee, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan audit mutu internal. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan setiap proses audit dapat berjalan efektif, efisien, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan. Selain itu, pedoman ini juga bertujuan untuk mempersiapkan institusi dalam menghadapi proses akreditasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Kami menyadari bahwa dokumen ini masih memerlukan penyempurnaan seiring dengan perkembangan kebutuhan institusi dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, kami sangat terbuka terhadap saran dan masukan untuk penyempurnaan pedoman ini di masa mendatang. Akhir kata, semoga pedoman ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Tinggi Pastoral Santo Bonaventura Keuskupan Agung Medan.

Delitua, September 2020
Ketua Penjaminan Mutu

Benediktus Benteng Kurniadi, Lic. IC
NIDN. 272905197901

Kata Pengantar

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan evaluasi yang dilakukan secara internal oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) guna menjamin kelangsungan jaminan mutu program studi. AMI merupakan suatu kegiatan untuk memastikan kesesuaian antara keberadaan Sistem
Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan pelaksanaannya oleh unit pelaksana akademik dan non akademik, yang terdiri dari audit sistem dan audit kepatuhan/kesadaran mutu. Tujuan umum AMI adalah membantu seluruh pengelola program studi di lingkungan STP St. Bonaventura Delitua dalam melaksanakan tugasnya untuk: 1) mencapai sasaran mutu baik akademik maupun non akademik yang telah ditetapkan secara efektif dan bertanggung jawab dalam standar mutu internal; 2) membantu pengelola mengidentifikasi lingkup perbaikan dan mengembangkannya secara berkelanjutan; dan 3) memperbaiki program dan merencanakan kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan STP St. Bonaventura Delitua. Kegiatan pemantauan dan evaluasi bertujuan untuk akuntabilitas, sedangkan kegiatan audit dimaksudkan untuk menentukan fokus, usaha peningkatan dan pengembangan yang terencana program studi. Audit mutu akademik menjadi suatu kegiatan pemeriksaan yang sistematis dan independen untuk menentukan apakah aktivitas untuk menjaga mutu serta hasilnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan telah diimplementasikan secara efektif. AMI Program studi S1 telah disediakan Instrumen AMI yang akan digunakan oleh auditor dalam pemantauan dan evaluasi dengan 9 Kriteria sebagai berikut: Kriteria 1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Kriteria 2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama Kriteria 3. Mahasiswa Kriteria 4. Sumber Daya Manusia Kriteria 5. Keuangan, Sarana dan Prasarana Kriteria 6. Pendidikan Kriteria 7. Penelitian Kriteria 8. Pengabdian kepada Masyarakat Kriteria 9. Luaran dan Capaian Tridharma Instrumen AMI disusun mengacu borang akreditasi program studi. Temuan AMI dapat dijadikan refleksi dan perbaikan serta peningkatan mutu program studi secara berkelanjutan.

Delitua, 9 September 2019
Ketua

Paulinus Tibo, M.Th

Pedoman AMI STP St. Bonaventura KAM

PEDOMAN AUDIT MUTU INTERNAL

BERBASIS 9 KRITERIA

SEKOLAH TINGGI PASTORAL SANTO BONAVENTURA

KEUSKUPAN AGUNG MEDAN

Tim Penyusun:
Penanggung Jawab:

Ketua STP St. BonaventuraDELITUA MEDAN

Ketua Tim:
Erikson Simbolon, S.Pd, M.Pd
Sekertaris:

Johannes Sohirimon Lumbanbatu, M.Th

Anggota:

Benediktus Benteng Kurniadi, Lic.IC
Marlinawati Tarigan, SE
Mariana Meri Marbun, SE
Kastaria Br Ginting
Martina Sembiring, A.Md
Ferdinandus Ginting, S.Kom
Din Oloan Sihotang, M.Pd
Editor:
Din Oloan Sihotang, M.Pd

Diterbitkan:

Sekolah Tinggi Pastoral Santo Bonaventura

Keuskupan Agung Medan
Jl. Besar Sibiru-Biru Gang Nogio No. 111 Delitua 20355
Web. Stpbonaventura.ac.id Email: stpbonaventura@gmail.com

All right reserved
Hak Cipta dilindungi Undang-undang

LIHAT LEBIH LANJUT

Laporal RTL Ganjil 2024-2025