SEKILAS INFO >
Selamat Datang Di STP Santo Bonaventura KAM
Senin, 31-03-2025

Program Studi

   STP Santo Bonaventura KAM memiliki program studi  S-I Pendidikan Keagaman katolik  terakreditasi BAN-PT SK No. 803/SK.BAN-PT/Akred/S/III/2018 dimana Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang ajaran, nilai-nilai, sejarah, dan praktik keagamaan dalam tradisi Katolik kepada mahasiswa.

Dalam pendidikan keagaman katolik, siswa akan mampu memahami tentang :

  1. Pengembangan Pemahaman Agama Katolik: Program ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan yang komprehensif tentang ajaran dan nilai-nilai Katolik, serta menggali makna dan relevansinya dalam konteks kehidupan modern.
  2. Pengembangan Keterampilan Pedagogis: Selain pemahaman teoritis, program ini juga bertujuan untuk mengembangkan keterampilan pedagogis bagi mahasiswa yang bercita-cita menjadi pendidik agama Katolik. Ini meliputi kemampuan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran agama Katolik di berbagai tingkatan pendidikan.
  3. Penggalian Nilai-nilai Kemanusiaan: Program ini membantu mahasiswa untuk memahami nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari ajaran Katolik, seperti kasih, keadilan, solidaritas, dan penghargaan terhadap martabat manusia. Ini bertujuan untuk membentuk karakter yang berakar pada etika Katolik di tengah-tengah kompleksitas dunia kontemporer.
  4. Pembinaan Karakter Religius: Program ini berupaya membantu mahasiswa memperkuat dan memperdalam komitmen mereka terhadap iman Katolik, serta membentuk karakter religius yang kokoh dan bertanggung jawab.

Kurikulum

KURIKULUM SEKOLAH TINGGI PASTORAL SANTO BONAVENTURA KAM 
BERBASIS MERDEKA BELAJAR-KAMPUS MERDEKA [MBKM] BERBASIS KKNI

   Sekolah Tinggi Pastoral Santo Bonaventura KAM ialah lembaga pendidikan tinggi di bawah naungan Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI, sehingga operasional pendidikan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Kurikulum yang digunakan pada tahun akademik 2022/2023 ialah Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Berbasis KKNI yang selanjutnya di atur dalam Buku Dokumen Kurikulum. Penggunaan kurikulum tersebut akan ditinjau kembali setiap lima tahun, sambil tetap mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurikulum tersebut di atas terdiri dari kurikulum Institusional dan kurikulum Program Studi.

KURIKULUM INSTITUSIONAL

   Kurikulum institusional merupakan sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang merupakan bagian dari kurikulum Pendidikan Tinggi, terdiri atas tambahan dari kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas Perguruan Tinggi yang bersangkutan.

Kurikulum institusional terdiri dari 8 matakuliah, dapat diuraikan sebagai berikut:

No

Matakuliah

Kode SKS
1 Pancasila IT1101 2
2 Kewarganegaraan IT1202 2
3 Bahasa Indonesia IT1103 2
4 Bahasa Inggris IT1104 2
5 Pendidikan Budaya dan Seni IT6149 2
6 Magang I (Weekend Pastoral) IT8658 3
7 Magang II (Macroteaching) IT8559 3
8 Magang III (KKNP) IT8660 4
Total SKS 20

KURIKULUM PROGRAM STUDI

   Kurikulum Program studi adalah sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang merupakan Kurikulum MBKM Berbasis KKNI. Dalam penetapan matakuliah dapat diklasifikasikan berdasarkan bidang ilmu:

  1. Pengembangan Kepribadian
  2. Teologi dan Kitab Suci
  3. Kateketik
  4. Pastoral
  5. Liturgi
  6. Humaniora
  7. Sejarah dan Hukum Gereja
  8. Metodologi dan Magang

PENETAPAN MATA KULIAH MBKM BERBASIS KKNI

   Penetapan matakuliah ini mencakup mata kuliah Institusional dan Program Studi yang disebarkan pada tiap semester,mulai dari semester I sampai semester 8.

No

Kelompok Keilmuan

Kode

MK

No Mata Kuliah SKS Sem
1 Pengembangan Kepribadian IT1101 1 Pancasila 2 I
IT1202 2 Kewarganegaraan 2 II
IT1103 3 Bahasa Indonesia 2 I
IT1104 4 Bahasa Inggris 2 I
2 Teologi & Kitab Suci PS2405 5 Pendidikan Sakramentologi 2 IV
PS2206 6 Pendidikan Kristologi 2 II
PS2407 7 Pendidikan Eklesiologi 2 IV
PS2108 8 Teologi Fundamental 2 I
PS2209 9 Teologi Pastoral 2 II
PS2110 10 Pendidikan KSPL 2 I
PS2211

11

Pendidikan KSPB 2 II
PS2712 12 Pendidikan Kenabian 2 VII
PS2213 13 Pendidikan Pentateukh 3 II
PS2314 14 Injil Sinoptik 3 III
PS2515 15 Injil Yohanes 3 V
PS2516 16 Surat-Surat Paulus 3 V
PS2417 17 Pendidikan Moral Katolik 4 IV
PS2718 18 Teologi Kontekstual 2 VII
PS2719 19 Pendidikan Inter- religius 2 VII

3

Kateketik PS3220 20 Manajemen PAK 4 II
PS3221 21 Spiritualitas Katekis 2 II
PS3122 22 Pendidikan Kateketik 2 I
PS3323 23 PAK SD 2 III
PS3324 24 PAK SMP 2 III
PS3525 25 PAK SMA 2 V
PS3326 26 Teknologi Pendidikan Agama Katolik 2  III
PS3127 27 Teori Belajar dan Pembelajaran 2  I
PS3428 28 Katekese Umat 4 IV

4

Pastoral PS4529 29 Pastoral Umat 4 V
PS4330 30 Sakramentali dan Devosi 2  III
PS4331 31 Komunikasi Pastoral 2 III
PS4332 32 Pastoral Entrepreneurship 2  III
PS4733 33 Kepemimpinan Kristiani 2 VII
PS4234 34 Administrasi Paroki 2 II
PS4735 35 Bimbingan dan Konseling Pastoral 3 VII
PS4136 36 Pendidikan Hidup Rohani 2  I

5

Liturgi PS5437 37 Liturgi Ekaristi 3 IV
PS5238 38 Liturgi Sabda 2 II
PS5539 39 Musik Liturgi 2 V
PS5140 40 Liturgi Fundamental 3 I
PS5441 41 Homiletika 3 IV

6

Humaniora PS6342 42 Psikologi Pendidikan 3 III
PS6243 43 Psikologi Perkembangan

3

II

PS6544 44 Filsafat Pendidikan 2 V
PS6145 45 Logika dan Bahasa 2 I
PS6746 46 Multi Kultural 2 VII
PS6347 47 Antropologi Kristiani 2 III
PS6748 48 Semiotika Katolik 2 VII
IT6149 49 Pendidikan Budaya dan Seni 2  I

7

Sejarah &

Hukum Gereja

PS7450 50 Hukum Gereja 3 IV
PS7551 51 Sejarah Gereja 3 V
PS7352 52 Dokumen Gerejawi 2 III
PS7353 53 Pendidikan Katekismus Gereja Katolik 2  III

8

Metodologi & Magang PS8754 54 Metodologi Penelitian Pendidikan 4 VII
PS8555 55 Statistik Pendidikan 2 V
PS8756 56 Penulisan Karya Ilmiah 2 VII
PS8857 57 Skripsi 6 VIII
IT8658 58 Magang I (Weekend Pastoral) 3 IV
IT8559 59 Magang II (Macroteaching) 3 V
IT8660 60 Magang III (KKNP) 4 VI
Total SKS 150
  • MENJADI MAHASISWA

Syarat menjadi mahasiswa Sekolah Tinggi Pastoral Santo Bonaventura KAM, yakni wajib memenuhi persyaratan administratif akademik sebagai berikut:

  1. Lulusan SMA atau sederajat
  2. Belum menikah/menikah dan khusus calon mahasiswa yang telah menikah wajib melampirkan surat bukti pernikahan yang resmi dalam Gereja Katolik
  3. Mendaftar sebagai mahasiswa di Sekolah Tinggi Pastoral St.Bonaventura KAM
  4. Lulus tes Tertulis, tes Psikologi dan Wawancara Melakukan Registrasi Ulang
  • ADMINISTRASI PENDAFTARAN
  1. Mengisi formulir pendaftaran.
  2. Foto copy SKHU/Ijazah yang telah dilegalisir (3 lembar).
  3. Foto copy surat Baptis terbaru (3 lembar).
  4. Surat rekomendasi dari Pastor Paroki.
  5. Pas photo berwarna latar belakang biru, pakaian blazer hitam, ukuran 3×4 cm dan 2×3 cm (masing–masing 4 lembar).
  6. Foto Copy Kartu Keluarga (3 lembar)
  7. Foto Copy KTP (3 lembar)
  • BIAYA ADMINISTRASI
  1. Uang pendaftaran
  2. Uang testing
  3. Uang tes psikologi
  4. Uang pengenalan kampus
  5. Uang pakaian training dan Almamater
  6. Uang registrasi
  7. Uang kuliah/semester
  8. Uang senat mahasiswa
  9. Uang sosial dan SEMA
  10. Uang perpustakaan
  11. Uang pembangunan

            (Besarannya biaya administrasi diatur tersendiri)

  • MAHASISWA TRANSFER

Mahasiswa transfer harus menempuh prosedur berikut:

  1. Mengajukan permohonan menjadi mahasiswa transfer selambat- lambatnya 1 bulan sebelum awal semester, baik semester ganjil maupun genap.
  2. Permohonan ditujukan kepada Ketua dengan tembusan ke Wakil Ketua I.
  3. Mendapat persetujuan dari Ketua Sekolah Tinggi Pastoral Santo Bonaventura Keuskupan Agung Medan.
  4. Melampirkan ijazah SMA atau Sederajat dan Transkrip Nilai sementara dari kampus asal
  5. Melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal bahwa yang bersangkutan masih dalam masa studi (tidak DO)
  6. Mengkonversi mata kuliah.
  7. Memenuhi administrasi keuangan yang besarnya sesuai uang kuliah mahasiswa baru tahun akademik yang bersangkutan.
  8. Melampirkan surat keterangan dari kepolisian yang menerangkan bahwa yang bersangkutan bebas Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA)
  9. Menandatangani Surat Perjanjian berisi tata tertib dan peraturan di STP Santo  Bonaventura KAM yang harus ditaati oleh setiap mahasiswa sebagaimana  tertuang dalam pedoman ini.
  • MAHASISWA PENDENGAR

Mahasiswa pendengar ialah mereka yang ingin menambah wawasan dengan cara mengikuti perkuliahan mata kuliah tertentu. Keikutsertaan sebagai mahasiswa pendengar harus secara formal berdasarkan SK ketua Sekolah Tinggi Pastoral. Jika ada hal lain yang dibutuhkan oleh mahasiswa pendengar akan diatur tersendiri oleh fungsionaris.

  • MAHASISWA ASING

Mahasiswa asing merupakan mahasiswa yang berasal dari luar negeri dan mengikuti kegiatan pembelajaran di STP St. Bonaventura KAM. Untuk dapat mengikuti kegiatan pembelajaran, mahasiswa asing wajib memenuhi persyaratan yang digunakan untuk mengurus izin belajar dibawah ini:

  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 2×3 dan 3×4 masing-masing rangkap 3
  • Fotocopy paspor yang masih berlaku (maksimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis)
  • Surat keterangan jaminan pembiayaan
  • Surat keterangan sehat
  • Surat pernyataan mematuhi tata tertib akademik
  • Surat pernyataan untuk; patuh peraturan dan tidak berpolitik di Indonesia, tidak bekerja di Indonesia, dan taat hukum di Indonesia
  • Surat keterangan penerimaan mahasiswa baru

Bagi mahasiswa asing yang telah memiliki izin belajar di Indonesia, namun masa berlakunya akan habis, mahasiswa wajib melakukan perpanjangan izin belajar.

Dokumen persyaratan perpanjangan izin belajar adalah sebagai berikut:

  • Seluruh dokumen pengajuan izin belajar baru diatas
  • Transkrip nilai akademik
  • Permohonan rekomendasi izin belajar dari STP Santo Bonaventura KAM,

Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD)

  • MASA STUDI

Masa studi adalah jangka waktu penyelesaian studi seorang mahasiswa yang dinyatakan dalam semester. Masa studi di Sekolah Tinggi Pastoral Santo Bonaventura KAM minimal 8 semester dan maksimal 14 semester serta menyelesaikan 145 SKS.

  • EVALUASI NILAI AKADEMIK MAHASISWA
  1. Setiap mahasiswa Sekolah Tinggi Pastoral Santo Bonaventura Keuskupan Agung Medan wajib memperoleh Indeks Prestasi Semester minimal 2,75 (B).   Jika nilai indeks prestasi tidak memenuhi selama 3 semester perkuliahan maka   mahasiswa tersebut dinyatakan Drop Out (DO) setelah mendapatkan Surat  Peringatan (SP) I dan II.
  2. Setiap mahasiswa diberikan kesempatan untuk memperbaiki nilai dengan bobot:
    1. C (Cukup) diberi pilihan untuk mengulang ujian agar IPS naik dengan membayar administrasi Rp 100.000/Mata Kuliah. Disetorkan ke Bank
    2. D (Gagal) dengan cara mengikuti ujian her dan membayar administrasi Rp 50.000/ Mata Kuliah. Disetorkan ke Bank.
    3. Tetapi jika tidak lulus juga menjadi Crash Program dengan membayar biaya administrasi Rp 150.000/Mata Kuliah. Disetorkan ke Bank dan jika juga tidak lulus maka mata kuliah tersebut diprogram/diulang sesuai semester dan jadwal yang ditetapkan lembaga.
    4. Persentase biaya administrasi perbaikan nilai yaitu 40% diberi kepada dosen pengampu mata kuliah dan 40% diberikan kepada Yayasan Budi   Murni dan 20% administrasi.
  • PUTUS STUDI

Mahasiswa akan putus studi apabila:

  1. Selama dua semester berturut-turut tidak melakukan pendaftaran ulang dan/atau tidak mengisi KRS.
  2. Terbukti melakukan pelanggaran tata tertib, plagiat karya ilmiah dan kode etik STP St. Bonaventura KAM
  3. Penetapan putus studi Mahasiswa diberikan dalam bentuk Surat Keputusan Ketua STP.
  • PERKULIAHAN

Sistem perkuliahan di STP St. Bonaventura KAM dibagi dalam 3 jenis:

  1. Perkuliahan bersifat teori, yaitu suatu program perkuliahan yang mengkaji teori-teori ilmu pengetahuan tertentu dengan tujuan membina kemampuan  akademik mahasiswa. Penyampaian materi dapat dilakukan dengan berbagai metode, antara lain: pemberian kuliah, ceramah, diskusi  kelompok, seminar, penugasan. Pemberian kuliah dilakukan oleh dosen dengan mengacu ke materi mata kuliah sesuai dengan Silabus dan Rencana   Perkuliahan Semester (RPS).
  2. Perkuliahan bersifat pembentukan/pembinaan, yaitu suatu program perkuliahan yang lebih ditujukan untuk membantu mahasiswa dalam membentuk kepribadian sebagai petugas pastoral. Perkuliahan dapat dilakukan dengan cara tatap muka, praktik, dan rekoleksi, retret atau bentuk pembinaan lainnya.
  3. Perkuliahan bersifat Praktik, yaitu suatu program perkuliahan di lapangan yang bertujuan untuk melatih dan meningkatkan keahlian mahasiswa dalam berkarya di sekolah maupun di masyarakat secara terukur. Bentuk praktik yaitu: Magang I (Weekend Pastoral), Magang II (Praktik Mengajar Agama Katolik), dan Magang III (Kuliah Kerja Nyata Pastoral). Praktikum diberikan sesuai dengan tuntutan kurikulum dan dibimbing oleh dosen pembimbing.

Materi tatap muka dalam satu semester sesuai dengan silabus yang merupakan jabaran dari kurikulum. Rincian materi dan jadwal perkuliahan disajikan dalam Rencana Perkuliahan Semester (RPS). Kehadiran dosen dan mahasiswa dalam tatap muka dimonitor dengan kewajiban mengisi berita acara dan daftar hadir perkuliahan.

No Nama Kegiatan Mulai Berakhir
I SEMESTER GANJIL
01 Masa KKNP 12 Juli 2024 12 Oktober 2024
02 Pelaksanaan Macro Teaching 15 Juli 2024 31 Agustus 2024
03 Pengisian KRS 26 Agustus 2024 06 September 2024
04 Bimbingan Akademik Tahap Awal 09 September 2024 17 September 2024
05 Misa Pembukaan T.A2024/2025 dan Studium

Generale

09 September 2024 09 September 2024
06 Aktif Kuliah Semester Ganjil T.A 2023/2024 09 September 2024

18 Januari 2025

07 Pendalaman Kitab Suci 01 September 2024

30 September 2024

08 Pengumpulan Laporan Macro Teaching 02 Oktober 2024

09 Oktober 2024

09 UTS Semester Ganjil

28 Oktober 2024

01 November 2024

10 Bimbingan Akademik Tahap Tengah

01 November 2024

08 November 2024

11

Pendaftaran Ujian KKNP

28 Oktober 2024

29 Oktober 2024

12 Ujian KKNP

04 November 2024

06 November 2024

13 Turnitin Proposal Penelitian 02 Desember 2024

10 Januari 2025

14 Pengumpulan Laporan Pelaksanaan KKNP 21 November 2024 22 November 2024
15 Pengumpulan LaporanPelaksanaan PkM (KKNP) 28 November 2024 29 November 2024
16 Bimbingan Akademik Tahap akhir 06 Januari 2025 09 Januari 2025
17 UAS Semester Ganjil 13 Januari 2025 17 Januari 2025
18

Pendaftaran Seminar

Proposal Skripsi (Penelitian)

16 Januari 2025 17 Januari 2025
19

Seminar Proposal Skripsi (Penelitian)

28 Januarii 2025 30 Februari 2025
II SEMESTER GENAP
18 Pengisian KRS 1 Februari 2024 05 Februari 2024
19 Bimbingan Akademik Tahap Awal 05 Februari 2024 09 Februari 2024
20 Pembekalan Weekend Patoral 01 Februari 2024 02 Februari  2024
21 Misa Pembukaan Semester Genap T.A 2023/2024 Genap, Perutusan Mahaiswa weekend dan Penelitian 05 Februari 2024  05 Februari 2024
22 Aktif Kuliah Semester Genap T.A 2023/2024 05 Februari 2024 21 Juni 2024
23 Masa Weekend Pastoral 10 Februari 2024 11 Mei 2024
24 Penyerahan Revisi Proosal  08  Februari 2024 09 Februari 2024
25 Masa penelitian 12 Februari 2024 12 April 2024
26 UTS Semester Genap 01 April 2024 05 April 2024
27 Bimbingan Akademik Tahap Tengah 08 April 2024 12 April 2024
28 Turnitin hasil Penelitian  dan Artikel 03 Juni 2024 14 Juni 2024
29 Bimbingan Akademik Tahap akhir 03 Juni 2024 07 Juli 2024
30 Bukti Publikasi Artikel 05 Juni 2024 14  Juni 2024
31 UAS Semester Genap 10  Juni 2024 14 Juni 2024
32 Pendaftaran PPA 20 Juni 2024 21 Juni 2024
33 Pembekalan Macro Teaching 24 Juni 2024 25 Juni 2024
34 Pembekalan KKNP 24 Juni 2024 25 Juni 2024
35 PPA 1 Juli 2024 05  Juli 2024